Jayapura, 2 Juni 2025 — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto secara resmi meluncurkan program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Papua, Senin (2/6), bertempat di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jayapura.
Peluncuran ini dirangkaikan dengan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan turut dihadiri Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, para bupati dan wali kota se-Papua, serta kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Papua.
Dalam sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat desa yang telah aktif mendorong pembentukan koperasi ini. Ia mengungkapkan, saat ini hampir 70 persen desa dan kelurahan di Papua telah menggelar musyawarah desa khusus untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih akan memangkas rantai distribusi yang selama ini memperbesar biaya logistik dan menyebabkan harga kebutuhan pokok melambung tinggi di Papua,” ujar Yandri.
Menteri Yandri menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menekan disparitas harga antarwilayah di Tanah Papua. Ia meminta seluruh kepala daerah di empat provinsi Papua untuk terus mendorong percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan.
“Kami optimistis koperasi ini dapat berjalan baik. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Koperasi bisa memangkas tengkulak dan memberantas praktik rentenir yang membebani rakyat,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan mendekatkan akses masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dan layanan keuangan yang terjangkau. Menteri Yandri juga memastikan bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan mengganggu usaha masyarakat yang sudah lebih dulu eksis.
Terkait biaya pendirian koperasi, terutama biaya notaris sebesar Rp2,5 juta, Yandri menyatakan hal tersebut tidak menjadi hambatan. Biaya tersebut dapat dianggarkan dari Dana Desa, APBD Provinsi, maupun anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) kabupaten/kota.
“Kita ingin memastikan tidak ada kendala administratif dalam proses pendirian koperasi. Pemerintah siap memfasilitasi, termasuk dari sisi anggaran,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Papua, pemerintah berharap distribusi barang menjadi lebih efisien, harga kebutuhan pokok lebih terkendali, dan perekonomian desa semakin tumbuh secara inklusif dan berkeadilan. ( Red )