Jakarta ,31 Mei 2025 -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Papua Pegunungan, dengan total mencapai Rp2,1 triliun. Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi salah satu penerima, dengan pagu anggaran sebesar Rp53,7 miliar yang akan disalurkan ke 59 desa di wilayah tersebut.
Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di wilayah tertinggal, termasuk Papua Pegunungan. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dari total alokasi tersebut, beberapa desa menerima anggaran signifikan. Desa Luarima memperoleh Rp1,14 miliar, Desa Keniwa Rp1,07 miliar, dan Desa Yagalim Rp1,11 miliar. Sementara itu, desa-desa lainnya mendapatkan alokasi yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penduduk masing-masing. 
Namun, perlu dicatat bahwa secara keseluruhan, alokasi Dana Desa untuk Provinsi Papua Pegunungan mengalami penurunan sebesar Rp33 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total alokasi mencapai Rp2,19 triliun, sedangkan pada 2025 turun menjadi Rp2,15 triliun. 
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa penggunaannya tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa ini. ( Red )